LAPOS, Lahat - Sebanyak 9.499 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lahat Pemilu 2024 ditegaskan jangan melakukan pose jari. Pose jari bisa dianggap mendukung pasangan paslon. KPU Lahat pun meminta itu jangan sampai terjadi di Lahat, karena netralitas penyelenggara Pemilu harus dijaga.
Belakangan ini viral di media sosial, seorang KPPS pose menggunakan jari. Hingga jadi soroton publik.
Ketua KPU Lahat Sarjani melalui Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Emil Asy Ary mengatakan bahwa saat pelantikan KPPS sudah diantisipasi pihaknya. Termasuk melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) para anggota KPPS.
"Terkait viral itu mungkin belum dilakukan bimtek. Namun itu bukan di Lahat. Kalau untuk Lahat sudah dilakukan bimtek secara bertahap. Salah satunya tidak mengunakan kode-kode paslon," ujarnya kepada Lahat Pos, Rabu (31/1).
Menurutnya, jika ada yang melanggar bakal ada sanksi tegas hingga berat (mundur). Apalagi sudah tertera dalam aturan penyelenggara pemilu.
Salain itu dikatakannya, bahwa pihaknya saat ini bakal dihadapi dua agenda besar. Yakni Pemilu serentak 14 Februari 2024 dan Pemilukada pada November 2024. "Kalau tahapan Pemilukada sudah masuk saat ini. Jadi tahapan-tahapan terus berjalan," ujarnya. (zki)