Yang membedakan adalah dialek mereka yang berbeda-beda. Orang Lematang menggunakan Bahasa Lahat dengan dialek Lematang,
Orang Kikim dengan dialek Kikim, Orang Besemah dengan dialek Besemah dan Orang Lintang dengan dialek Lintang.
Jadi jika seandainya sesama orang Lekipali bertemu dan berkomunikasi, lewat dialeknya itu bisa diketahui berasal dari kelompok manakah lawan bicara mereka
Suku Lahat menganut sistem kekerabatan patrilineal, atau garis keturunan dari laki-laki. Maka dari itu pewarisan gelar diturunkan melalui garis laki-laki (ayah).
Gelar yang diwariskan ini salah satunya berlaku juga untuk jabatan Jurai Tue.
Jurai Tue memiliki posisi yang sangat penting dalam adat Suku Lahat.
Mereka ini adalah pembina moral bagi para anggota suku. Mereka harus selalu memberikan contoh, mampu menjadi panutan di mana pun mereka berada.
Syarat mutlak yang menjabat posisi tersebut adalah mereka ini tidak boleh seorang perempuan.
Alasannya, laki-laki dianggap memiliki sifat kepemimpinan, memiliki kesigapan untuk menjalankan tugas sebagai Jurai Tue,
dan tidak memiliki batasan-batasan terlalu banyak jika dibandingkan dengan perempuan.
Syarat utama yang juga harus dipenuhi adalah dia harus anak laki-laki pertama dari keturunan Jurai Tue sebelumnya.
Jabatan ini merupakan jabatan turun-temurun, tidak melewati pemilihan.
Sedangkan alasan mengapa harus anak laki-laki tertua adalah karena bagi orang Suku Lahat laki-laki tertua dianggap mampu menjadi pembina moral tadi.
Sistem Pemerintahan Adat
Kepala Desa Muara Beliti Pasemah Sumatra Selatan berpose bersama keluarganya (koleksi Tropen Museum Belanda). Seperti halnya masyarakat modern, Masyarakat Adat Suku Lahat juga memiliki sistem pemerintahan yang menjalankan tradisi suku tersebut.
Dusun-dusun orang Suku Lahat dipimpin oleh Rie sebagai kepala pemerintahan setempat.