Karam Darat

Senin 07 Jul 2025 - 16:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Paradoks ASDP dan Ironi Modernisasi BUMN di Indonesia

 

GWS, 6 Juli 2025

 

Coba, bayangkan sebentar: Anda adalah direktur utama sebuah perusahaan pelayaran negara yang harus menjalankan misi ganda—mencari keuntungan di rute komersial sambil memikul kerugian di rute perintis demi melayani daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

 

Setiap bulan, Anda harus menanggung beban operasional rute-rute yang tidak menguntungkan ke pulau-pulau terpencil, sementara pesaing swasta bebas memilih rute yang profitable saja. Untuk meningkatkan pendapatan, Anda memutuskan mengakuisisi sebuah perusahaan pelayaran yang sudah memiliki 53 kapal plus izin trayek lengkap—strategi yang memungkinkan revenue langsung mengalir tanpa harus menunggu birokrasi perizinan bertahun-tahun.

 

Namun alih-alih mendapat apresiasi, Anda malah didudukkan di kursi terdakwa dengan tuduhan merugikan negara Rp1,2 triliun. Selamat datang di Indonesia, negeri di mana strategi bisnis bisa berubah menjadi dakwaan. Dan upaya menyelamatkan BUMN bisa berakhir di Pengadilan Tipikor.

 

Kasus ASDP yang mencuat belakangan ini bukan sekadar skandal korupsi biasa. Ini adalah cermin retak dari paradoks pembangunan Indonesia: bagaimana sebuah upaya transformasi perusahaan negara malah berujung pada vonis pengadilan. Para direksi yang kini terpampang di dakwaan KPK—adalah para profesional yang dulu dipercaya memimpin ASDP menuju era baru. Kini mereka duduk di kursi terdakwa, bingung antara label "reformator" dan "koruptor."

 

Dilema Sang Atlas yang Memikul Dua Dunia

 

Ironi ini dimulai dari sebuah dilema klasik BUMN Indonesia: bagaimana mencari keuntungan sambil memikul beban sosial yang tidak pernah menguntungkan. ASDP bukan sekadar perusahaan pelayaran biasa—ia adalah Atlas yang harus menopang dua dunia sekaligus. Di satu sisi, mereka harus bersaing dengan operator swasta yang bebas memilih rute profitable. Di sisi lain, mereka harus menjalankan rute perintis ke daerah 3T yang pasti merugi, karena itu adalah amanah negara untuk pemerataan akses transportasi.

 

Kategori :

Terkait

Senin 07 Jul 2025 - 16:04 WIB

Karam Darat