Bukit Barisan Lahat, Koridor Penting Satwa Kucing Emas, Fauna Langka yang Dilindungi

Senin 07 Jul 2025 - 14:46 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

Koranlapos.com, --- Kucing Emas (Catopuma temminckii) tercatat ada di Kabupaten Lahat, khususnya di kawasan Bukit Barisan yang menjadi habitat beberapa kucing hutan Sumatera.

Ciri khasnya terdapat ukuran sedang (lebih besar dari kucing hutan), bulu keemasan atau coklat kemerahan, ekor panjang dengan ujung hitam.

Kawasan Bukit Barisan di Lahat (terutama perbatasan dengan Pagaralam dan Empat Lawang) menjadi koridor penting satwa liar: Kucing Emas.

Penelitian BKSDA Sumsel & LSM lokal menunjukkan Kucing Emas beberapa kali terpotret kamera trap di hutan lindung Bukit Barisan di sekitar Lahat — walaupun populasinya tidak pernah dihitung pasti.

Habitat Kucing Emas sering tumpang tindih dengan kawasan perkebunan kopi rakyat, kebun sawit, bahkan ladang karet di dataran tinggi.

BACA JUGA:Taman Satwa di Atas Bukit, Menawarkan Permandangan Alam Yang Indah

BACA JUGA:INFO SATWA! Delapan Hewan Tergolong Sangat Langka, Nomor 3 Hanya Tersisa 20 Ekor

Kucing Emas termasuk satwa soliter, aktif di malam dan senja hari. Populasinya jarang terdeteksi — sering dianggap indikator hutan yang masih cukup baik. Sering tertukar dengan Macan Dahan (Neofelis diardi) karena sama-sama langka di Sumatera.

Kucing Emas memang hidup di Lahat, khususnya di hutan perbukitan yang jadi koridor satwa liar Sumatera. Populasi kecilnya rentan hilang kalau hutan terus ditebangi. Konservasi Kucing Emas = menjaga hutan Bukit Barisan.

Habitat Satwa yang Terjaga :

Bagi sebagian masyarakat, kucing emas masih asing. Binatang mirip harimau ini termasuk hewan langka. Ternyata keberadaannya di Kabupaten Lahat kerap terpantau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Lahat dibeberapa titik wilayah hutan. 

Hewan langka yang dijuluki Golden Cat atau Fire Cat berkeliaran di wilayah hutan yang jauh dan masih terjaga seperti kawasan mulai dari Kecamatan Mulak Ulu, Pagar Agung, Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat hingga Kecamatan Semendo, Kabupaten Lahat. 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Lahat, Yusmono mengatakan kucing emas saat ini merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh Undang Undang Nomor 5 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Bahkan jika ada perburuan liar bisa dikenakan pidana. 

"Habitatnya masih terjaga karena jauh berada di dalam hutan, dan jarang ada perburuan liar,"  katanya belum lama ini.

BACA JUGA:BNN Sumsel Harapkan Lahat Punya BNN Sendiri

BACA JUGA:Pemkab Lahat Tukar Posisi Dua Jabatan Eselon II, Bupati : Tolong Bantu Tugas Pemerintahan

Kategori :