Periode Januari 330 Karyawan Kena PHK

Senin 29 Jan 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

LAPOS, Lahat - Hingga Januari 2024, sebanyak 330 pekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Lahat menghadapi masa sulit dengan dirumahkan atau bahkan di PHK. Mulai dari kantraktor hingga perusahaan PT.

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lahat, Mustofa Nelson melalui Kabid HI dan Jamsostek Andri Kurniawan SE mengatakan bahwa mayoritas merupakan perusahaan tambang. Mereka dirumahkan bahkan PHK lantaran imbas dari cuaca extrem.

 

Selain itu, harga batubara yang mengalami penurunan juga turut menjadi faktor utama. Akibatnya, sejumlah besar karyawan perusahaan harus menghadapi masa dirumahkan akibat kondisi sulit yang ditimbulkan oleh kombinasi faktor tersebut.

 

"Jadi ada karena kaitan produksi batubara, sehingga ada yang dirumahkan bahkan di PHK, seperti dari kantraktor PT BSS. Kemudian dari PT Bomba ada yang merumahkan karyawannya," ujarnya kepada Lahat Pos.

 

Dikatakannya, untuk karyawan terkena imbas PHK mayoritas berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak. Sementara untuk permasalahan yang melapor tidak dibayarkan pasangon belum ada di Dinas Ketenagakerjaan Lahat.

 

"Sampai saat ini belum ada. Jadi kita terus lakukan pembinaan dan memastikan perusahaan memenuhi kewajiban terhadap pegawai," ujarnya. (zki)

Kategori :

Terkait

Senin 01 Apr 2024 - 20:01 WIB

Tradisi Pantauan Tak Pernah Tergerus

Kamis 21 Mar 2024 - 19:14 WIB

Bila Hujan Deras Dua Desa Terisolir

Minggu 17 Mar 2024 - 19:29 WIB

Perbaiki Database Usaha Penggilingan Padi