Pemkab Lahat Siapkan Perda Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Jamin Kepastian Hukum Tekan Praktik 'Mahar'

Rabu 18 Jun 2025 - 17:36 WIB
Reporter : Tiara
Editor : Zaki

Menanggapi hal ini, Wabup Widia mengakui adanya oknum kepala desa yang mungkin merekomendasikan tenaga kerja dari luar daerah atau meminta "mahar", sehingga putra-putri daerah Lahat kalah bersaing. 

"Inilah Perda ini hadir untuk menjamin kepastian hukum putra-putri daerah Lahat," tegasnya. 

Untuk mengatasi permasalahan ini, Widia menyatakan bahwa Perda akan diatur lebih spesifik. Dari 70 persen kuota tenaga kerja lokal, akan ada persentase khusus untuk masyarakat ring 1 (desa terdampak langsung), misalnya 30 persen, sementara sisanya untuk seluruh Kabupaten Lahat. 

"Tidak bisa kita tidak mengundang di ring 1, karena mereka yang menikmati dampak negatif," tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab akan memastikan bahwa yang direkomendasikan oleh oknum desa adalah benar-benar putra-putri Lahat, terutama dari ring 1.

Selain itu, Perda ini juga akan mencakup penyelenggaraan Job Fair secara rutin dan berkualitas, yang selama ini belum pernah dilakukan secara maksimal. 

Widia berharap Job Fair ini akan transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang jelas untuk memperoleh pekerjaan.

Ia berharap Perda ini tidak hanya menjadi produk hukum belaka, tetapi benar-benar terimplementasi dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat. (*)

Kategori :