LAPOS, Empat Lawang - Peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, menantikan kapan akan dilakukannya pelantikan.
Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupten (Pemkab) Empat Lawang, akan melakukan pelantikan ASN PPPK formasi tahun 2024 tahap pertama tersebut.
Namun, pemkab Empat Lawang terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kepada BKN dan Bupati Empat Lawang terpilih.
BACA JUGA:Mengejar Mimpi, Meraih Masa Depan, Kelulusan dan Pelepasan SMP Santo Yosef Lahat
"Sambil kita melihat kondisi dan situasi keuangan daerah. Karena hubungannya kesana," ungkap Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, kemarin.
BACA JUGA:Selesai Idul Adha, Harga Daging Ayam Naik, Tembus Rp 35 Ribu Perkilo
Namun lanjut Fauzan, sesuai dengan ketentuan PPPK ini paling lambat diangkat per 1 Oktober 2025. Namuan akan melihat situasi dan kondisi kedepan.
"Kita lihat kondisi dan situasi keuangan kedepannya, harapan kita secepatnya dilakukan pengangkatan," harapanya. (smt)