Kepala KUA Lahat Ingatkan Orang Tua: Pernikahan Dini Ancam Masa Depan Anak

Senin 07 Apr 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Tiara
Editor : Zaki

Lahat Pos - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahat, Abdul Kadir Sakni SS, memberikan himbauan penting kepada seluruh orang tua di Kabupaten Lahat terkait bahaya pernikahan di bawah umur. 

 

Himbauan ini disampaikan sebagai respons atas masih ditemukannya kasus pernikahan dini dan sebagai upaya pencegahan agar fenomena tersebut tidak terus berlanjut.

 

Ia menekankan bahwa, pernikahan di usia dini memiliki dampak negatif yang signifikan, baik bagi perkembangan fisik, psikologis, maupun sosial anak. 

 

Menurutnya, anak-anak yang dipaksa menikah sebelum waktunya akan kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang layak, mengembangkan potensi diri secara optimal, dan menikmati masa remaja yang seharusnya penuh dengan eksplorasi dan pembelajaran.

 

"Kami sangat prihatin dengan masih adanya kasus pernikahan di bawah umur, orang tua memiliki peran yang sangat penting untuk melindungi anak-anak mereka dari praktik yang merugikan ini," ujarnya, Senin (7/4/2025).

 

Sambungnya, bahwa orang tua seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak mereka, termasuk hak untuk tumbuh dan berkembang secara utuh hingga usia yang matang.

 

Pernikahan dini seringkali membawa konsekuensi buruk, seperti risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi pengantin perempuan dan bayi yang dilahirkan, potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, serta kesulitan ekonomi akibat kurangnya kematangan dan keterampilan untuk mencari nafkah.

 

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua di Kabupaten Lahat khususnya, untuk senantiasa memberikan nasihat dan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya dan dampak buruk menikah di usia muda. Pendidikan dan pendampingan yang baik dari orang tua akan membekali anak-anak untuk membuat keputusan yang lebih bijak terkait masa depan mereka," tegasnya.

Kategori :