Pentingnya Bimbingan Perkawinan Menuju Pernikahan Harmonis

Foto: IST/Lapos Pernikahan di KUA--
Lahat Pos - Bimbingan perkawinan menjadi salah satu hal yang harus dipahami oleh calon pasangan yang akan mempersiapkan diri dalam pernikahan.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lahat Abdul Kadir Sakni SS mengatakan bimbingan perkawinan itu sekarang sudah dilaksanakan secara mandiri, jadi kalau ada pasangan yang mau daftar nikah langsung dilaksanakan bimbingan perkawinan.
"Dilaksanakan dihari mereka daftar, tidak seperti dulu, kalau dulu dijadwalkan nunggu 30 atau 50 pasangan baru dilaksanakan bimbingan tetapi sekarang tidak lagi," ujarnya.
Sambung Abdul, bimbingan perkawinan ini sudah dilaksanakan di tahun 2024, dan wajib dilakukan oleh calon pasangan yang akan menikah.
"Untuk fasilitator atau orang yang memberikan bimbangan, alhamdulillah kita sudah ada sertifikat semua, karena hanya orang khusus saja, tidak sembarang orang," jelasnya.