235 Motor Terjaring Razia Balap Liar di Pajar Bulan Lahat, Ini Syaratnya Ambil Kendaraan Kembali

Selasa 11 Mar 2025 - 13:42 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

Lahat Pos - Polsek Pajar Bulan dan Polsek Jarai berhasil mengamankan 235 kendaraan motor berbagai jenis yang diamankan di Sat Lantas Polres Lahat. 

Kendaraan yang dijaring dalam razia gabungan Polres Lahat, Senin (10/3) lantaran banyak terlibat dalam aksi balap liar di seputaran Kecamatan Pajar Bulan, Lahat. 

Dijelaskan Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, bahwa terdapat informasi dari masyarakat baik melalui Banpol (Bantuan Polisi) atau melalui via telepon dan WhatshaApp kepada pihaknya, tepatnya di jalan lintas Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat. 

"Seperti di Desa Sumur dapat laporan sering dilakukan balap liar yang pesertanya dari daerah seputaran Kecamatan Pajar Bulan, Jarai, bahkan ada yang dari Kota Pagar Alam dan Empat Lawang," jelas Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kasat Lantas Dr Iptu Jhoni Albert MM MHum MSi, Selasa 11 Maret 2025. 

Dari adanya laporan dari masyarakat tersebut Kapolres Lahat bertindak cepat dengan mengirimkan personel gabungan yang di pimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, yang di dampingi Kasat Samapta AKP Hipni SH. MH, Kapolsek Pajar Bulan AKP Asri Basaruddin SH MH, Kasi Provost AKP Edwar Gultom, Kasat Lantas Iptu Dr Jhoni Alvert dan 40 personel melakukan penertiban dan razia balap liar tersebut. 

"Dari hasil penertiban dan razia balap liar tersebut tim gabungan Polres Lahat dan dibantu Polsek Pajar Bulan dan Polsek Jarai berhasil mengamankan 235 ranmor roda dua berbagai jenis yang saat ini diamankan di Sat Lantas Polres Lahat," jelasnya. 

Kapolres Lahat juga menjelaskan atas keberhasilan tim untuk penertiban Balap Liar ini, ia mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan bantuan informasinya.

"Bagi kepada para pemilik kendaraan yang terjaring razia di persilahkan untuk mengambil atau mengurusnya di Sat Lantas dengan syarat membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, dan apabila kendaraan tersebut berknalpot brong, agar menggantinya terlebih dahulu dengan knalpot standar," ujarnya. 

Ditambahkannya, untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan jangan sampai dikeluarkan dan akan di dalami oleh pihak Reskrim apabila ditemukan tindak pidana lainya. 

"Untuk kebenaran adanya Issu tentang keberadaan balap liar yang sengaja di perintah dan di ajak seseorang, pihak Polres Lahat akan mendalami kebenaran informasi tersebut dan apabila benar adanya, kami akan memproses tindakan tersebut," ujarnya. 

Polres lahat bekerjasama dengan TNI dalam hal ini Kodim 0405 Lahat dan Pemda Lahat, akan menertibkan segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana. "Apalagi ini bulan puasa, serta menjamin keamamanan dan ketertiban masyarakat untuk menjalankan Ibadah puasa," ujarnya. (*)

 

Kategori :