Dua Pengedar Ganja di Lahat Dibekuk, Inilah Jumlah Barang Buktinya

Sabtu 08 Feb 2025 - 20:39 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Dian

Selanjutnya 1 buah kotak rokok merk RC blueberry warna ungu, 1 unit handphone android merk OPPO F9 warna biru, 1 unit handphone android merk SAMSUNG A05s, sepotong celana pendek warna hitam.

 

Uang tunai senilai Rp 90.000, 1 lembar Rp.50.000, 1 lembar Rp 20.000,  2 lembar Rp.10.000. 

 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kasubsi Penmas Aiptu Liespono SH mengatakan tersangka telah diamankan beserta barang bukti. Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

 

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Sabtu 8 Februari 2025. (*)

Kategori :