Pengedar Ganja di Lahat Ditangkap, Sita 62 Gram

Senin 13 Jan 2025 - 21:04 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Dian

Tersangka berstatus sebagai pengedar. Atas hal itu tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Kategori :

Terkait