Petani Nyambi Bisnis Sabu Ganja, Berakhir Kena Bekuk di Empat Lawang

Petani Nyambi Edarkan Sabu Ganja, Berakhir Kena Bekuk di Empat Lawang.-Foto Humas.-

LAPOS, Empat Lawang - Petani Nyambi Bisnis Sabu Ganja, Berakhir Kena Bekuk oleh Kepolisian.

Satres Narkoba Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.

Pengungkapan tersebut, terjadi pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Paiker.

Pengungkapan tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang, 

BACA JUGA:Dua Pejabat Pemkab Lahat Rolling, Eti Listina Kadis Kominfo, Rudi Darma Kadis TPHP, Lima Lainnya Dikukuhkan

Anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Informasi mengarah pada sebuah rumah di desa tersebut yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

 

Tim yang dipimpin oleh Kanit I, IPDA Ardliyansyah, beserta delapan anggota Satres Narkoba Polres Empat Lawang, langsung mendatangi lokasi. 

BACA JUGA:Resep Pangsit Goreng Mini Praktis Ala Chef Rudy

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Supriadi (34), warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam penggeledahan terhadap Supriadi, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 0,66 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan di kantong jaket sebelah kanan yang dipakai oleh tersangka. 

BACA JUGA:5 Negara yang Paling Ramah Wisatawan

Selain itu, juga ditemukan satu paket narkotika diduga jenis ganja seberat bruto 0,81 gram yang dibungkus kertas putih di kantong jaket sebelah kiri.

Supriadi, yang berprofesi sebagai petani tersebut, langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan status pengedar. 

BACA JUGA:Penadah Handphone Diamankan di Lahat

Tag
Share