Perumda Tirta Seguring Betung Sidak ! Tertibkan Pelanggan Karena Melanggar Ini

Foto : Sumantri / Lapos Petugas Perumda Tirta Seguring Betung saat melakukan penertiban yang dipimpin langsung Plt Direktur Perumda Tirta Seguring Betung.--

LAPOS, Empat Lawang - Perusahan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Seguring Betung, Kabupaten Empat Lawang, melakukan inspeksi dadakan dan penertiban terhadap sejumlah rumah yang terindikasi melanggar terkait aliran air. 

 

Beberapa rumah sebelumnya telah diputus aliran airnya oleh pihak Perumda karena berbagai alasan, termasuk perangkat rusak yang menyebabkan sekitar 600 rumah tidak mendapatkan pasokan air. 

 

Plt Direktur Perumda, Hendra Rosada, mengatakan kejadian ini sudah berlangsung selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. 

 

"Penertiban dilakukan karena beberapa rumah melakukan penyambungan kembali tanpa izin, dengan ancaman hukuman sesuai dengan Undang-Undang 362 dan 363 KUHP tentang pencurian," kata Hendra Rosada.

 

Tindakan tersebut lanjut Hendra, juga dilakukan untuk mengatasi kerugian defisit anggaran yang disebabkan oleh kebocoran pipa air dan memperluas wilayah jaringan PDAM untuk melayani lebih banyak pelanggan, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah. 

 

"Langkah selanjutnya termasuk pemutusan air dan pengiriman surat kepada pelaku yang diduga melakukan pencurian air," ujarnya.

 

Tujuan dilakukannya penertiban ini dijelaskan Hendra, untuk memperluas wilayah jaringan. Karena memang kapasitas pipa PDAM itu 60 Liter per detik dan bisa melayani sekitar 4800-5800 SR.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan