Aduh! Tidak Taat Pajak, Reklame Merk Handphone Dapat Cap Stiker Ini

Foto : Istimewa / Lapos Bapenda Kabupaten Empat Lawang memasang stiker belum lunas pajak daerah terhadap objek pajak yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.--

LAPOS,Empat Lawang-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang, kembali melakukan penindakan berupa pemasangan stiker belum lunas pajak daerah, terhadap salah satu satu reklame merk Handphone di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang belum lama ini.

 

Kepala Bapenda Empat Lawang H Kuswinarto, melalui Kabid Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah Saipul, mengatakan kegiatan penindakan dan himbauan tersebut, dilakukan untuk mengingatkan kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban yakni membayar pajak.

 

"Giat ini kita lakukan tidak lain untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Empat Lawang, sekaligus menghimbau masyarakat untuk taat membayar pajak," kata Saipul, kemarin.

 

Sebelum dipasang stiker, lanjuy Saiful, Bapenda Empat Lawang sudah melayangkan beberapa kali surat teguran, bahkan mendatangi langsung kantor cabang objek pajak di Palembang.

 

"Sudah kita berikan teguran beberapa kali, bahkan sudah bertemu. Wajib pajak ini selalu berjanji akan membayar pajak namun sampai sekarang belum juga memenuhi kewajibannya," ujarnya.

 

Padahal dijelaskan Saiful, masyarakat di Kabupaten Empat Lawang tidak sedikit yang menggunakan merk Handphone yang bandel membayar pajak di Kabupaten Empat Lawang ini.

 

"Untuk merk Handphonenya tidak perlu kita sebut. Masyarakat kita banyak yang pakai dan mereka juga memasang reklame di Kabupaten Empat Lawang. Namun tidak ada kontribusi untuk daerah," jelasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan