Tiga Begal Motor Tebui, Satu DPO Nyaris Kabur ke Jakarta

Tiga Begal Motor Tebui, Satu DPO Nyaris Kabur ke Jakarta--

Koranlapos.com – Tiga pelaku begal motor yakni Novra Ananda (22) warga Swarna Dipa Kecamatan Semende Kabupaten Muara Enim dan inisial AS (16) warga Perumnas Tebing Sage Desa Manggul, Lahat serta Jelin Apriansyah (18) warga Kabupaten Empat Lawang berhasil tak berkutik dihadapan jajaran kepolisian Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kapolsek Kota AKP Samsuardi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH beserta anggota.

Polisi juga telah berhasil amankan barang bukti dari pelaku yakni 1 lembar STNK dengan Nomor Polisi BG 5134 WH, Merk YAMAHA, warna merah, Nomor Rangka : MH354P20FEJ168379, Nomor Mesin : 54P1168355, atas nama Sri Jayani. Kemudian 1 lembar BPKB dengan Nomor Polisi BG 5134 WH, Merk YAMAHA, warna merah, Nomor Rangka : MH354P20FEJ168379, Nomor Mesin : 54P1168355. 

Selain itu juga diamankan 1 buah botol anggur merah berukuran kecil bergambar orang tua. Selanjutnya 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J tanpa plat Nopol dengan Noka MH354P20FEJ168379 dan nosin 54P1168355.

Awal mula pembegalan dilakukan pelaku bermula Sabtu 09 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB, di Simpang Tepian Ayek Lematang tepatnya di bawah Jembatan Benteng Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan.

BACA JUGA:10 Manfaat Lain Yang Luar Biasa Mengonsumsi Kopi yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:23 Eselon II Pemkab Lahat Ikut Job Fit, Inilah Nama-namanya

Bermula pelaku pencurian dengan kekerasan menghadang korban sedang membawa pengendara temannya yang menggunakan motor. Kemudian korban turun dari motor dan kedua pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam pisau, supaya menyerahkan motor milik korban kepada pelaku.

Namun tetapi korban tidak mau menyerahkan motornya. Lantas dengan nekatnya pelaku memukul teman korban dengan menggunakan 1 buah botol anggur merah, lalu korban menyerahkan sepeda motornya atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lahat. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan setelah rampung langsung meringkus para tersangka.

Penangkapan tersangka Sabtu 09 Maret 2024 sekira jam 07.00 WIB atau kelang 5 jam setelah aksi pencurian dan kekerasan dilakukan para tersangka. Saat penangkapan Kanit Reskrim Polsekta Lahat bersama Team Sergap Kota Lahat, telah melakukan penangkapan terhadap terlapor dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh inisial AS di depan makam pahlawan Kelurahan Bandar Agung Lahat.

Kemudian selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap pelaku lainnya Novra Nanda sekira jam 08.30 WIB dirumah kontrakannya Srinanti Kota Lahat. “Kedua terlapor tersebut membenarkan saat ditangkap dan mengakuinya. Setelah itu mereka bertiga terlapor lainnya yakni inisial Jelin Apriansyah sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sempat membawa sepeda motor curian kabur dan menjual kendaraan tersebut,” ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kapolsek Kota AKP Samsuardi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH, Senin (29/4).

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Poros Masuk Tahap Lelang

BACA JUGA: Sempat Naik! Harga Bawang Merah Kembali Turun

Berkas keras kepolisian, selanjutnya hasil dari pengembangan pada hari Jumat 26 April 2024 sekira jam 13.30 wib terlapor Jelin Apriansyah berhasil dibekuk yang sedang berada di dalam Bus Armada telaga biru indah saat mau pergi ke Jakarta dan saat itu juga terlapor ditangkap dalam keadaan sehat.

“Kemudian terlapor di bawa diamankan ke Polsekta Lahat beserta barang bukti sepeda motor Mio J tanpa plat nopol dengan Noka MH354P20FEJ168379 dan nosin 54P1168355 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untuk pasal dijerat pelaku Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana,” ujarnya. Seraya menjelaskan aksi pencurian dilakukan pelaku karena terdesak kebutuhan ekonomi. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan