Penting Miliki Surat Izin Usaha

Juniartini SE -FOTO NOVRI YANTO-LAHATPOS.CO

LAPOS, Lahat - Dalam rangka memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengharapkan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lahat untuk segera mengurus izin usaha.

 

"Ya dengan memiliki surat izin usaha, setiap pelaku usaha bisa mendapatkan jaminan dari badan hukum. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang merugikan dari segi bisnis karena sudah memiliki dasar hukum yang sesuai aturan perundang-undangan," ujar Kepala Dinas PMPTSP Yahya Edward, SE MSi melalui Kasi Pelayanan Perizinan Sektor Bangunan juniartini SE, Kamis (14/3).

 

Dirinya juga mengatakan, pihaknya juga menekankan kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lahat untuk tidak takut melakukan pengurusan perizinan, karena saat ini semua sistem sudah dirancang untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus hal itu, contohnya melalui website online oss.go.id atau sicantik.go.id.

 

 

Dirinya juga menjelaskan, terkait yang mungkin belum paham alur dan mekanisme mengurus perizinan secara mandiri, silahkan datang ke Dinas PMPTSP Lahat untuk dilakukan pendamping dalam mengurus perizinan bagi palaku usaha. (Novri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan