Dua Pengedar Ganja di Lahat Dibekuk, Inilah Jumlah Barang Buktinya

FOTO IST Dua pengedar jenis ganja ditangkap lagi nongkrong di Lapangan MTSN 1 Lahat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat. --

 

 

Lahat Pos - Dua pengedar jenis ganja ditangkap lagi nongkrong di Lapangan MTSN 1 Lahat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat. 

Tersangkanya Jaya Pranata (24) tunakarya dan Robi Saputra (23) buruh semuanya warga setempat. 

 

Penangkapan tersangka bermula dari jajaran Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan bahwa dilokasi sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

 

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP Hairudin SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan dugaan tindak pidana narkotika.

 

Benar saja, saat di TKP aparat menciduk dua orang terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti narkotika. 

 

Barang bukti yang diamankan  2 linting daun kering terbungkus plastik putih diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 0,64 gram. Kemudian 1 bungkus daun kering terbungkus plastik hitam  diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 14,71 gr 

      

Berikutnya ditemukan BB 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja  dengan berat brutto 2,72 gram. 1 paket kecil daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 0,61 gram. 

Tag
Share