Pj Gubernur Sumsel Lantik Anggota Komisi Informasi

FOTO IST Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E resmi melantik Anggota Komisi Informasi (KIM) Provinsi Sumsel Periode 2024-2028.--

 

 

Lahat Pos - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E resmi melantik Anggota Komisi Informasi (KIM) Provinsi Sumsel Periode 2024-2028 di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (23/12/2024) sore. 

 

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di Provinsi Sumatera Selatan. 

 

Dalam sambutannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada anggota Komisi yang telah dilantik atas amanah yang telah diberikan. Menurut Elen, tugas yang diemban sangatlah mulia, yakni menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di daerah. Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas. 

 

Lebih jauh Elen mengatakan, Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi.

 

Melalui kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, Ia optimis Komisi Informasi akan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan. (*)

Tag
Share