Reses Dapil 1 DPRD Lahat, Sambangi Perumda Tirta Lematang
FOTO ZAKI/LAPOS DPRD Dapil 1 Lahat melakukan reses tahap 1 masa persidangan 2024-2025 di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Lematang Lahat.--
"Dulu piutang pelanggan awal masuk ke PDAM mencapai Rp 11 miliar berdasarkan tahun 2018. Kemudian dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Denwas). Selanjutnya di audit dengan syarat hilang di neraca. Tapi sudah dihapuskan," kata Anda.
Kata Anda, bahwa dengan izin Denwas sehingga tidak terbit lagi. Alasan piutang karena adanya sambungnya ilegal bahkan ada yang tak bayar. Namun pihaknya mengusulkan agar memberikan diskon saat itu dengan potongan 50 persen.
"Alhamdulillah selesai, kondisi PDAM dari tunggakan dapatlah Rp 1 miliar. Paling besar ini di Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Tanjung Sakti, Jarai dan Kota Agung serta Kikim," jelasnya.
Dikatakan Anda Wijaya, bahwa untuk PAD itu melalui Perbup. Kemudian PAD bisa setelah cakupan layanan dari total jumlah penduduk mencapi 60-80 persen.
"Saat ini cakupan layanan 16,6 persen dari jumlah penduduk terlayani. Kalau sudah 60-80 persen, maka bisa surplus PAD," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pada tahun 2023, pihaknya setujui untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Lahat Selatan dan Merapi Selaatan. Namun tidak ada yang bisa tender. Sehingga anggaran dikembalikan. Selain itu karena kendala lingkungan, hutan lindung dan tak mempunyai izin.
"Untuk Mrapi Barat sudah diusulkan di APBN di kantor camat Merapi Barat dengan kecepatan air 40 liter perdetik. Nilai usulan Rp 96 miliar dan DID sudah ada, termasuk kajian sudah ada. Itu sudah kita usulkan dan sudah kita laksanakan semua," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa untuk tarif PDAM atas SK Gubernur turun ke Perbup tahun 2022. Yakni tarif atas dan tarif bawah.