107 Botol Miras Diamankan
Tim gabungan terdiri dari 37 personel Polri, 2 Subdenpom dan 10 personel Sat Pol PP melakukan razia dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Sabtu 21 Desember 2024 pukul 21.00 WIB. --
Dikatakannya, bahwa hasil kegiatan berupa memberikan himbauan dan tindakan berupa penyitaan terhadap warung-warung kaki lima yang menjual minuman keras. Mendata dan memberikan himbauan terhadap tamu hotel yang diduga melakukan praktek prostitusi serta pengurus hotel yang melakukan pembiaran terjadinya prostitusi di hotel.
"Masyarakat dapat memahami himbauan petugas terkait kamtibmas dan kamtibcar lantas serta terpantau tidak ada kegiatan masyarakat yang menimbulkan gangguan Kamtibmas," ujarnya
Dikatakannya, bahwa barang sitaan Miras berbagai jenis yang berjumlah 107 botol berbagai merk. Giat Razia Gabungan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polres Lahat.
"Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lahat dan jajaran," ujarnya. (*)