Tidak Hanya Indonesia, Simak Negara Dengan Tarif PPN Tertinggi di Dunia

Ilustrasi negara ppn tertinggi di dunia. Sumber foto: instagram-Yni/Lapos-

 

Lahat Pos - Kalau kita merasa pajak pertambahan nilai di Indonesia sudah terlalu tinggi, tapi ternyata di negara lain ada yang lebih tinggi lagi loh. Ada yang tau nggak negara apa saja?

Beban masyarakat Indonesia kayaknya semakin meningkat nih. Mengingat bahwa pada tahun 2025, pajak pertambahan nilai atau PPN akan menjadi 12% dari yang sebelumnya 11%. Hal ini berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

Beberapa jenis barang yang akan terkena dampak kenaikan PPN 12% meliputi barang-barang konsumsi, elektronik, kendaraan, serta layanan digital. 

BACA JUGA:Intip Ras Kuda Tercepat di Dunia, Kecepatannya Mencapai 70,76 KM/Jam

Walaupun kita merasa bahwa angka tersebut sudah lumayan tinggi, tapi ternyata ada beberapa negara lainnya yang PPN-nya jauh lebih tinggi dari Indonesia loh.

Seperti Hungaria, PPN-nya mencapai 27%. Selain itu, Sweden dan Denmark 25%, Polandia 23%, Belanda 21%, dan beberapa negara lainnya dengan angka yang sama. Selain beberapa negara tersebut, (1:02) kira-kira ada tidak ya PPN-nya yang dibawah Indonesia? Tentunya pasti ada.

Seperti Kanada, Taiwan, Oman, dan lainnya, PPN-nya hanya 5% saja. Bahkan negara tetangga Indonesia, seperti Singapura hanya 8%, dan Malaysia hanya 10%. Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa produk yang tidak dikenakan pajak PPN pada 2025 mendatang.

BACA JUGA:Mitsubishi DST Concept Akan Meluncur di Asia Tenggara Tahun Depan

Salah satunya adalah bahan pokok atau sembako. Selain itu, ada juga beberapa kegiatan jasa yang tidak dikenai PPN, seperti jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, dan lain sebagainya. 

Semoga pemerintah Indonesia dapat mengambil kebijakan yang tepat ya, agar tidak menyulitkan masyarakat. (*) 

Tag
Share