Bejat! Ayah Tega Menyetubuhi Anak Kandung Hingga Puluhan Tahun
Foto : Sumantrj / Lapos Polres Empat Lawang saat jumpa pers.--
LAPOS, Empat Lawang - Sungguh bejat yang dilakukan Mulyan (60) warga Desa Air Kelinsar, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Mengapa tidak, pria ini nekat memperkosa anak kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang anak.
Mirisnya lagi, perbuatan tercela tersebut dilakukannya sejak tahun 2002, saat korban yang berinisial S masih kelas 1 SMP.
Menurut pengakuan tersangka, awal aksi bejatnya itu, saat pada malam hari sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu tersangka melihat anaknya di dalam kamar sedang tidur. Lalu tersangka dengan nekat memaksa dan mengancam langsung merudapaksa korban.
Korban yang tak berdaya dan takut dengan ancaman tersebut, terpaksa menuruti n*fsu bejat sang ayah, perbuatan itu terus berlangsung selama 21 tahun, hingga melahirkan seorang anak.
"Saya n*fsu sekali melihat anak saya, tidak dapat menahan konak (berahi, red) pak, untuk melakukan berapa kali saya tidak ingat, namun terus berulang," ungkap tersangka Mulyan.
Sementara itu Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Saputra melalui Wakapolres Empat Lawang Kompol Liswan didampingi Kasatreskrim AKP Alpian mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari adik korban, yang mengaku sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan sang ayah yang menyetubui saudaranya.
"Setelah mendapatkan informasi itu Kasat memerintahkan KBO Reskrim menyelidik hingga ke TKP bersama Pidum dan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Wakapolres, saat menggelar konfrensi pers, Rabu (11/12/2024).