Simak Hasil Mediasi Persoalan Angkutan Batubara
FOTO Purwanto Mediasi lanjutan saoal angkutan batubara oleh masyarakat Desa Gedung Agung Lahat.--
Lahat Pos - Mediasi lanjutan saoal angkutan batubara oleh masyarakat Desa Gedung Agung Lahat yang melintas di jalan umum Kecamatan Merapi Timur masih berlanjut hingga Senin 25 November 2024.
Hasil dari Mediasi disepakati bahwa angkutan batubara dilarang untuk melintas pada siang hari, dan jika tetap 'bandel' maka masyarakat akan memarkirkan kendaraan tersebut di pinggir jalan serta pihak transportir harus mendatangkan pengawas terhadap mobil angkutan tersebut.
Adapun hasil musyawarah bersama pihak transportir adalah sebagai berikut :
1. Pihak transportir dan masyarakat sepakat untuk mobil angkutan Batubara tidak akan beraktivitas di siang hari baik angkutan kosong ataupun bermuatan. Dan dapat mulai beraktiftas mulai pukul 18.00 Wib untuk yang kosong dan yang bemuatan beraktivitas pada pukul 21.00 Wib.
2. Apabila terdapat kendaraan angkutan batubara yang lewat pada siang hari maka unit tersebut akan di pinggirkan tidak boleh lewat dan sehingga tidak menggangu lalu lintas jalan umum dan sopir untuk dapat mendatangkan pengawas unit kendaraan tersebut ke lokasi.
3. Untuk keputusan pembersihan jalan dan hal lain akan di berikan keputusan pada musyawarah lanjutan pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024.
Diberitakan sebelumnya bahwa masyarakat Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur beberapa waktu lalu menyetop terhadap kendaraan angkutan batubara yang melintas dari pagi hari hingga siang hari di Desa Gedung Agung sehingga dianggap mengganggu aktivitas masyarakat Kecamatan Merapi Timur.