Sabu Ganja Masih 'Primadona' Kasus Narkoba di Lahat

FOTO : ZAKI/LAPOS. Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH saat menyampaikan capaian kinerja Polres Lahat.--

LAPOS, Lahat - Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap 107 kasus narkotika sepanjang tahun 2023. Sebanyak 136 tersangka terdiri 127 laki-laki dan 9 perempuan dibekuk. Perkara terangkum dalam kasus ganja, shabu, dan ekstasi. 

 

Menurut Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, bahwa penangkapan tersangka di tahun 2023 naik 16 orang atau 10 persen dibanding 2022. 

 

Sementara penyitaan barang bukti Ganja meningkat signifikan. Terdiri dari Bibit Ganja sebanyak 5 batang atau 6,2 gram. Kemudian Ganja Kering dengan berat 8.067,2 gram, lalu biji ganja 50,24 gram. Selanjutnya narkotika jenis shabu seberat 306,55 gram dan extacy 150 ¼ butir (59,73 gram).

 

"Secara kuantitas perbandingan pengungkapan kasus meningkat 16 kasus pada tahun 2023, akan tetapi mengalami peningkatan di kualitas barang bukti," tuturnya saat jumpa pers di Mapolres Lahat, Minggu (31/12). 

 

Dikatakannya, bahwa hasil dari pengungkapan kasus pada tahun 2023 sebanyak 107 kasus. Pelaku nya terungkap mulai dari sebagai pengedar, kurir dan lainnya dengan jumlah barang bukti yang telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lahat. 

 

"Pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba ini telah menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 31.460 jiwa," tuturnya. 

 

Ia mengatakan bahwa narkoba merupakan salah satu musuh Negara yang terus menerus di berantas. Pihak aparat menghimbau agar jauhi narkoba. "Jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkotika," ujarnya. (zki)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan