Perkuat Bertani dengan Kendalikan Hama
Kegiatan Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu (PPHT) yang dilaksanakam kelompok Tani Rimba Mundu, Desa Pelajaran Kecamatan, Jarai, Kabupaten Lahat.--
Melalui sejarah yang cukup panjang, PHT akhirnya menjadi sebuah konsep yang diakui dan diterapkan oleh negara-negara di dunia demi menjaga ketahanan dan keamanan pangan. Di Indonesia, pengendalian hama terpadu telah menjadi konsep yang diamanahkan oleh pemerintah melalui Undang-undang nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya in serta Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. (zki)