Siapkan PAW Menganti PPK

FOTO ILUSTRASI PPK--

LAPOS, Lahat - Pelanggaran- pelanggaran dalam tahapan pemilihan umum 2024 mulai terkuak. Baik itu oleh penyelenggara maupun ASN yang seharusnya harus bersikap netral.

Informasi yang dihimpun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Lahat sebelumnya mendapat laporan adanya oknum PPL melakukan sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah dan janji serta pakta integritas.

Lantaran diduga melakukan pelangaran berupa upaya memfasilitasi salah satu Bacaleg di Dapil III Lahat. Berupa barang bukti rekaman. Selanjutnya dari hasil sidang tersebut, oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lahat Selatan berinisial IT diberhentikan secara tetap.

"Ya sudah diberhentikan karena melanggar. Selanjutnya kita persiapan untuk melakukan PAW untuk mengganti PPK," ujar Ketua KPU Lahat Eka Pitra, S.Pd., M.Pd didampingi Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eva Metriani, SE, Kamis (2/11) saat dikonfirmasi.

Selain itu, Bawaslu Lahat juga mendapat adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral. Dari rekaman video yang beredar, diduga kepala sekolah di Kabupaten Lahat tidak bersikap netral dalam pemilihan umum. Sehingga pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait informasi tersebut. "Masih dugaan. Jadi akan kita klarifikasi dahulu," ungkap Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana.

Disinggung bila terbukti melanggar apa langkah selanjutnya, dijelaskannya bahwa pihaknya tidak bisa berasumsi. Namun bila ASN untuk sanksinya dari Komisi ASN. (zki)

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan