Dinas PM-PTSP Lahat Siapkan Perda Hilirisasi, Picu Ekonomi Baru
FOTO Zaki/Lapos ILUSTRASI.--
Lahat Pos - Hilirisasi saat ini sedang menjadi program yang diupayakan oleh Kabupaten Lahat. Menyikapi hal ini, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan diri siap mendukung upaya tersebut.
Kepala Dinas PM-PTSP Lahat Yahya Edward SE MSI mengatakan pihaknya kedepan lebih menfokuskan program-program yang berkaitan dengan program Hilirisasi dari pemerintah pusat. Yakni menuju investasi yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi investor yang berinvestasi di kabupaten/kota.
“Kedepan insyaAllah, kita sekarang menyiapkan beberapa perda/aturan memberikan kemudahan berinvestasi. Dari beberapa aturan peraturan dari pemerintah pusat, kita laksanakan dan dibuatkan perdanya,” ujarnya.
Kata Yahya, satu diantaranya yaitu dalam kemudahan layanan seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurutnya selama ini perusahaan masih banyak yang belum memiliki NIB, ia pun mengajak dan menghimbau agar pengusaha untuk dapat melengkapi atau memiliki NIB sehingga dicanangkan dapat membuat NPWP.
“Diusahakan setiap perusahaan harus memiliki NIB, karena kan perusahaan wajib punya NPWP sehingga bisa membayar pajak. Karena kan pajak masuk ke daerah,” ujarnya.
Dikatakannya, pelaku usaha sedikit banyaknya memberikan peranan sumbangsih dari beberapa mempekerjakan kariyawannya. Terutama perusahaan mempunyai pajak penghasilan PPH dan PPN.
Dikatakan Yahya, bahwa Hilirisasi mempunyai multiplier effect terhadap perekonomian daerah dan negara di berbagai indikator. Beberapa indikator tersebut antara lain: penyerapan tenaga kerja, menciptakan ekonomi-ekonomi baru di sekitar perusahaan dan mendorong perekonomian daerah.
“Ada beberapa perusahaan yang bisa mengembangkan untuk memproduksi anak-anak perusahaan lainnya, mulai dari dia punya bahan baku, bahan jadi dilingkup pemasaran. Seperti UMKM kopi bisa berkembang dengan bagus setelah ada Indikasi Geografis (IG) kopi Lahat, sehingga kita upayakan peningkatan umkm naik kelas,” ujarnya.
Ditambahkan Yahya, pencanangan perda baru bakal di mulai tahun 2025. “InsyaAllah tahun 2025 perda-nya selesai,” ujarnya. (zki)