Tegas Bawaslu Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Foto : Lapos Suasana sosialisasi Netralitas ASN di RM Binta Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.--

LAPOS, Empat Lawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

 

Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Netralitas ASN yang bertempat di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, kemarin.

 

Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodikarnain melalui melalui Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Hengki Gunawan, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan Undan-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 

"Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa ASN itu harus netral," kata Hengki. 

 

Dijelaskannya, sampai pada saat ini belum ada bentuk pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang masuk ke Bawaslu. Sampai saat ini pihaknya belum menerima apalagi memproses laporan terkait bentuk-bentuk pelanggaran netralitas ASN di Empat Lawang ini. 

 

"Kalaupun ada bebarapa laporan yang masuk, itu tidak dapat ditindaklanjuti, karena dinilai tidak cukup bukti dan pelapor tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya 

 

Sementara itu, Pj Sekda Empat Lawang, Yulius Sugiantara, juga mengingatkan agar para ASN berhati-hati dan tetap menjaga netralitasnya.

 

Tag
Share