11 Orang Batal Lulus PPPK
Lulus PPPK, Empat Lawang, Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang,bkpsdm,--
LAPOS, Empat Lawang - Sebanyak 11 orang dilakukan pembatalan kelulusan seleksi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik tenaga kesehatan maupun teknis, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Pembatalan tersebut, berdasarkan nomor : 810/53/PANSEL-ASN,4L/2023, yaitu tentang, Pembatalan Kelulusan Seleksi Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Dan berdasarkan nomor 810/54/PANSEL-ASN,4L/2023, tentang pembatalan kelulusan seleksi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Juga berdasarkan nomor 810/60/PANSEL-ASN,4L/2023, tentang pembatalan kelulusan seleksi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Ke 11 orang tersebut, rata-rata dari tenaga kesehataan (Nakes) yaitu sebanyak 8 orang dan tenaga teknis sebanyak 3 orang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang Soleha Apriani melalui Analis Sdm Aparatur Naufal, mengatakan, rata-rata yang dibatalkan kelulusan seleksi tersebut karena masa kerjanya belum sampai 2 tahun.
"Ya kebanyakan masa kerjanya belum sampai 2 tahun dan 1 orang mengundurkan diri," ungkap Naufal. (smt)
FOTO ILUSTRASI PPPK