Bawaslu Lahat : Ada Laporan 7 ASN Diduga Tak Netral
Anggota Bawaslu Lahat, Andra Juarsyah-Koranlapos.com-
Lahat Pos - Bawaslu Kabupaten Lahat mencatat bahwa ada kasus dugaan ketidaknetralan 7 orang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Lahat.
Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SPdi MM melalui Anggota Komisioner Andra Juarsyah SPd MPd menyebut 7 ASN yang dilaporkan itu dinilai diduga melanggar kode etik diantaranya karena foto dengan salah satu Paslon Pilkada Sumsel, hadir dikediaman paslon dan mengikuti acara seremonial partai.
"Ada 7 ASN diantaranya 2 pejabat Eselon II, kemudian 2 pejabat eselon III dan ada juga 3 pejabat internal," ujarnya.
Sambung Andra Juarsyah, bahwa 7 ASN sudah direkomendasi ke penjabat pembina (Pj Bupati Lahat). Pihak Bawaslu Lahat memastikan akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Lahat.
"Dari rekomendasi kita ke penjabat pembina di Pemda Lahat, kedepan tetap kita pantau, kalau ada tembusan lagi ke kita atas rekomendasi Bawaslu," ujarnya.
Sambung Andra, selain 7 ASN ada lagi laporan yang masuk ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Namun dirinya mengaku bahwa laporan belum sampai ke dirinya.
"Untuk laporan yang masuk ke Panwascam belum termonitor oleh kami. Coba langsung koordinasi ke Kordiv Penanganan Pelanggaran," ujarnya. (*)