Minta Masyarakat Berhati - Hati Menggunakan Media Sosial

Foto : Dok / Lapos AKBP Dody Surya Putra--

 

LAPOS, Empat Lawang - Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang, agar tidak menyebarkan video tidak senonoh atau asusila yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.

 

Kapolres menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar tersebut termasuk video asusila, dapat berujung pada sanksi pidana bagi para pelaku. 

 

"Penyebaran konten asusila atau video porno tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dilarang dalam agama," Tegas Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra.

 

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang bertentangan dengan norma hukum dan agama. 

 

"Mari kita bersama-sama menjaga etika dalam bermedia sosial, dan menghindari hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.

 

Himbauan ini ditambhakan Kapolres, disampaikan untuk mengingatkan masyarakat akan dampak buruk penyebaran konten negatif yang tidak hanya merusak moral, namun juga dapat menjerat pelakunya ke ranah hukum. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan