Pembangunan Rumah Sakit AR Bunda di Lahat Bakal Segera Rampung, Tinggal Tunggu Izin Operasional

Penampakan pembangunan Rumah Sakit AR Bunda di Kota Lahat.-Koranlapos.com-

Lahat Pos - Rumah sakit AR Bunda di Lahat kini tengah dalam pembangunan. Rumah sakit swasta ini diprediksi bakal segera rampung di akhir tahun 2024. 

Pihak managemen rumah sakit sebelumnya telah menargetkan pembangunan ini selesai dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun. 

Awal peletakkan batu pertama pembangunan ini dilakukan bulan November 2023. Saat itu diresmikan Mantan Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM MBA. 

Rumah sakit swasta pertama di Lahat ini dibangun di kawasan dekat Jalan Lingkar Desa Manggul Kecamatan Kota Lahat. 

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Lahat, Yahya Edward SE MSi melalui Kasi Pelayanan, Yuniarti mengatakan untuk izin lingkungan, dan pembangunan sudah semua. Termasuk izin pengelolaan limbah dan lainnya yang tertera di Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Sudah semua izinnya termasuk sebelum mereka bangun, sudah urus izin AMDAL. Tinggal nanti, rumah sakit mengurus izin operasionalnya lagi. Kalau itu kan setelah mereka mulai operasional," ujar Yuniarti saat dikonfirmasi Lahat Pos, Selasa 22 Oktober 2024.

Dikatakan Yuniarti, untuk pengurusan izin operasional adalah rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel melalui Dinas Kesehatan Lahat kemudian diterbitkan di Online Single Submission (OSS).

"Kalau target Rumah sakit AR Bunda ini yakni bulan Desember 2024 sudah selesai. Jadi awal tahun atau Januari, Februari mereka akan operasional," ujarnya. 

Dikatakan Yuniarti, saat ini pihak managemen rumah sakit tengah mulai melakukan koordinasi pengurusan izin operasional rumah sakit.

"Lagi proses mereka, karena kan izin tenaga-tenaga medisnya dan Surat Izin Praktik (SIP) juga di Dinas PM-PTSP," ujarnya. 

Plh Kepala Dinas Kesehatan Lahat H Ubaidillah SKM M Kes mengatakan untuk rekomendasi izin operasional yakni setelah (RS AR Bunda) telah operasional selama 3 bulan. 

"Karena memang untuk rekomendasi di Dinas Kesehatan, kemudian untuk izin di Dinas PM-PTSP," ujarnya.

Dikatakan Ubaidillah, untuk izin operasional mencakup izin tenaga medis, dan SIP. Selanjutnya untuk Rumah sakit AR Bunda saat ini masih dalam pembangunan. "Jadi rekomendasi tunggu mereka operasional 3 bulan dulu nantinya," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan