PAW Satu Anggota DPRD Lahat Tunggu SK Gubernur

FOTO ILUSTRASI PAW.--

 

Lahat Pos - Pergantian Antar Waktu (PAW) Widia Ningsih SH MH sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat masih berproses. 

 

Widia Ningsih sebelumnya, sudah mengundurkan diri sebagai anggota legislatif dikarenakan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai calon Wakil Bupati (Wabup) Lahat. 

 

Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Dahnis mengatakan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) telah diterima pihaknya pada dua pekan yang lalu. Namanya yakni Safri. 

 

Hal ini sesuai regulasi yang ada, PAW akan diisi oleh calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak setelah Widia Ningsih.

 

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 (Partai Persatuan Indonesia) (Perindo), suara terbanyak kedua setelah Widia Ningsih yakni Safri yang menempati urutan ke-dua dengan perolahan sebanyak 1.683 suara.

 

"Ya itu sudah diserahkan ke DPRD Lahat," ujarnya, kemarin.

 

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi mengatakan pelaksanaan pergantian antarwaktu (PAW) satu orang anggota DPRD Lahat saat ini masih dalam proses pengajuan Surat Keputusan (SK) dengan Pj Gubernur Sumsel melalui via Pj Bupati Lahat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan