Pendaftaran PPPK Tahun 2024 Resmi Dimulai

Foto : Ilistrasi --

 

Untuk kriteria guru dijelaskan Naufal,  yang pertama adalah pelamar prioritas, diikuti oleh guru Eks THK II, guru non-ASN di instansi Kabupaten Empat Lawang, serta lulusan PPG yang sudah terdaftar di Dapodik.

 

"Kriteria untuk tenaga teknis masih sama, yaitu dimulai dari Eks THK II, diikuti oleh tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN dan tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja minimal dua tahun," jelasnya.

 

Sebelumnya, Pemkab Empat Lawang telah mengumumkan rincian formasi PPPK tahun 2024 yang terdiri dari 180 formasi guru, 237 formasi tenaga kesehatan, dan 58 formasi tenaga teknis, dengan total keseluruhan 475 formasi. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan