Tim APD Unjuk Rasa di Pemda Lahat, Inilah Tuntutan Massa

FOTO IST Aksi massa mengatasnamakan Tim Advokasi Perangkat Desa (APD) melakukan aksi unjuk rasa di Pemda Lahat dan depan rumah dinas bupati, Selasa 24 September 2024. --

Lahat Pos - Aksi massa mengatasnamakan Tim Advokasi Perangkat Desa (APD) melakukan aksi unjuk rasa di Pemda Lahat dan depan rumah dinas bupati, Selasa 24 September 2024. 

 

Massa menuntut agar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ditindaklanjuti oleh Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi. Kemudian menuntut kepala desa yang tidak merespon putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) UU no 6 tahun 2014 : pasal 28.

 

Massa juga menuntut Inspektur Kabupaten Lahat untuk melakukan audit investigasi atas adanya dugaan kerugian keuangan daerah (ADD) dimana pemberian gaji perangkat desa diberikan kepada yang tidak berhak.

 

Kemudian massa menuntut Inspektorat untuk segera memberikan hasil audit investigasi tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum agar seluruh pihak-pihak yang terlibat atas adanya kerugian keuangan daerah.

 

Para aksi massa memasang spanduk di gapura pintu masuk Pemkab Lahat. Dan meletakan spanduk di halaman pemda yang bertuliskan : Di Undang-Undang No. 30 Tahun 2014! Putusan pengadilan wajib dilaksanakan 21 hari kerja sejak perintah pengadilan. 

 

Di Kabupaten Lahat: Putusan Pengadilan 2 Tahun Diabaikan Tanpa Sanksi Pemberhentian. Aturan itu dimainkan bukan dijalankan. 

 

Dalam aksi massa, sempat terjadi aksi protes. Aksi massa diamankan pihak Polri dan TNI.

 

Tag
Share