Diblender Jadi Jus Shabu

FOTO : ZAKI/LAPOS Sabu dimusnahkan dengan cara di blender. --

LAPOS, Lahat - Sejumlah pejabat termasuk para jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat di bawah pimpinan Toto Roedianto SH SSos berdiri di depan sebuah meja panjang. Di atas meja tersebut terdapat beberapa unit blender yang sudah terhubung dengan listrik.

 

Tak lama berselang, para pejabat memasukkan beberapa bungkus narkoba jenis metamfetamina alias sabu-sabu ke dalam blender dan kemudian memblendernya. Hal tersebut merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang dikumpulkan pihak Kejari Lahat.

 

Toto Roedianto SH SSos mengatakan jumlah sabu-sabu yang diblender totalnya mencapai 373,62 gram. Selain itu ada juga barang bukti narkoba ganja seberat 1.213,018 gram yang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong pembakaran. Terlihat api dan asap membumbung tinggi dalam proses pemusnahaan. 

 

"Barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana, tas handphone, timbangan serta barang bukti lainnya ikut dimusnahkan. Total perkara tindak pidana narkotika sebanyak 31," ujar Toto Roedianto, Rabu 13 Desember 2023. 

 

Selain itu ada juga barang bukti tindak pidana terhadap orang dan harta benda yakni 14 perkara terdiri dari senjata api, baju, celana, tas, flashdish dan barang bukti lainnya. 

 

Tak hanya itu pemusnahan barang bukti lainnya adalah perkara tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum. Yakni 2 perkara terdiri senjata api laras panjang, 1 pucuk dan 43 butir peluru serta barang bukti lainnya. Barang bukti perkara ini dimusnahkan menggunakan mesin gerinda potong. 

 

"Pemusnahan barang bukti ini karena telah memiliki kekuatan hukum tetap, dari periode dari periode Juli sampai Oktober 2023," tuturnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan