Kejari Empat Lawang Siapkan Posko Pemilu
FOTO SUMANTRI/LAPOS Tampak Posko Pemilu di salah satu ruangan di Gedung Kejaksaan Negeri Empat Lawang.--
LAPOS, Empat Lawang - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang sudah siapakan Posko Pemilu 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Ganda Nugrahah, mengatakan, posko pemilu ini fungsinya untuk memberikan pengamanan penyelenggaraan pemilu, menerima laporan pengaduan permasalahan pemilu.
"Konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan pelanggaran hukum, data informasi pelanggaran dan penegakan hukum pemilu serta pelayanan lainnya yang sesuai dengan tugas fokok dan fungsi kejaksaan," kata Ganda Nugraha, kemarin.
Terkait dengan pemilu ini lanjut Ganda Nugraha. Ketika ada pelaporan dan pengaduan tentunya pihaknya akan terusakan ke pihah Bawaslu Empat Lawang.
"Kalau untuk bantuan hukum gugatan itu akan kita teruskan ke Perdata Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini apa bila ada sengketa pemilu yang digugat KPU," ujarnya.
Dirinya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, berharap pemilu ini berjalan dengan aman, tertib, lancar dan tidak menimbulkan permasalahan. (smt)