KPU Butuh 9.499 KPPS

Komisioner KPU Lahat.--

LAPOS, Lahat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat segera melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. KPU butuh 9.499 petugas KPPS untuk pemilu mendatang.

 

"TPS (Tempat pemungutan suara) di Kabupaten Lahat ada 1.357 TPS dan setiap TPS ada tujuh petugas KPPS sehingga total ada 9 ribuan anggota," ungkap Ketua KPU Lahat Eka Pitra melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eva Metriani SE, Minggu 10 Desember 2023. 

 

Rekrutmen petugas KPPS berdasarkan Surat Keputusan KPU RI yang berisi Juknis dan pedoman untuk rekrutmen badan ad hoc di tingkat KPPS. 

 

Ia juga menjelaskan tentang kemungkinan fasilitasi terhadap para calon anggota KPPS guna memudahkan rekrutmen, seperti pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan dengan berkoordinasi dengan BPJS dan Dinas Kesehatah Lahat. Surat keterangan sehat salah satu syarat administrasi calon anggota KPPS.

 

"Pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada 11 Desember. PPK maupun PPS mempunyai kewajiban menyosialisasikan semua tahapan dilakukan KPU," kata Eva. 

 

Kemudian, calon KPPS diharuskan berusia maksimal 55 tahun serta memiliki ijazah SMA atau sederajat. Peserta wajib memiliki kemampuan membaca dan menulis. Selain itu, masih ada sederet persyaratan lain yang wajib dipenuhi.

 

"Untuk lebih lanjut pada bidang Sumber Daya Manusia (SDM) membidangi pembentukan KPPS," kata Eva. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan