Pj Bupati Lahat Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan Lapas Lahat

Foto: Yni/Lapos Pj Bupati Imam Pasli secara simbolis memberikan bingkisan kepada warga binaan lapas kelas IIA Lahat--

Lahat Pos - Dalam rangka perayaan hari ulang tahun (HUT) RI ke-79, Lapas kelas IIA Lahat gelar pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana, bertempat aula Lapas kelas IIA Lahat, pada Sabtu, (17/8/2024). 

 

Berjumlah 570 orang warga binaan lapas kelas IIA yang akan mendapatkan remisi umum diantaranya, Remisi Umum II sebanyak 3 orang, RU I 1 bulan sebanyak 82 orang, RU I 2 bulan 89 orang, RU I 3 bulan 204 orang, RU I 4 bulan 138 orang, RU I 5 bulan 50 orang dan RU I 6 bulan berjumlah 4 orang. 

 

PJ Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSI mengucapkan selamat kepada warga binaan lapas kelas IIA Lahat pada hari ini menerima remisi umum langsung dari pemerintah Indonesia. 

 

"Kepada warga binaan yang sudah mendapatkan remisi bebas jangan sampai kita bertemu lagi di dalam acara-acara seperti ini, jadi ketemunya kalian sudah berhasil dengan warga sekitar sudah menunjukkan kehidupan yang lebih baik," ucapnya

 

Disamping itu Pj Bupati meminta kepada Dinas terkait untuk kiranya dapat membantu pelaksanaan kesehatan yang ada dilapas dengan pemeriksaan TBC. 

 

"Saya khawatir, kita pisahkan warga binaan yang terkena penyakit menular, karena berdasarkan data penyakit salah satu penyebab kematian tertinggi itu sebenarnya adalah penyakit TBC, " ujarnya. 

 

Disamping itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Imam Purwanto BCIP.SH MH dalam laporannya menyampaikan, pemberian remisi ini telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan sesuai syarat yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan