Inilah Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada di Empat Lawang

Foto : Dok / Lapos Eskan Budiman--

LAPOS, Empat Lawang - Tidak lama lagi, masyarakat Kabupaten Empat Lawang, akan kembali menggelar pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumse, serta Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.

 

Rencananya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) tersebut, akan digelar pada tanggal 27 November 2024, mendatang.

 

Untuk jadwal pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Guberur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, akan dilakukan secara serentak pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

 

"Ya untuk pendaftaran calon itu tanggal 27-29 Agustus, serentak se Indonesia," ungkap Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, Rabu (14/8/2024).

 

Untuk penetapan calon lanjut Eskan, itu akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 dan langsung penetapan nomor urut calon.

 

"Setelah itu masuk tahapan kampanye, mulai dari tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2024.  Setelah itu masa tenang sampai hari pencoblosan," ujarnya. (smt)

Tag
Share