Dua Pelaku Ditangkap Warga

Foto : Istimewa / Lapos Kedua tersangka saat diamankan di Kantor Polisi.--

LAPOS, Empat Lawang - Dua pemuda yang meresahkan karena diduga sering mencuri di Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, telah ditangkap warga. Pemuda Jeki (23) dan Aldi Pratama (18) ditangkap saat keduanya sedang mencuri besi bahan bangunan milik warga.

 

Keduanya dikenal kompak dalam melakukan aksi pencurian sehingga cukup meresahkan masyarakat. Kini, mereka hanya bisa pasrah setelah dibawa ke kantor Polres Empat Lawang oleh warga.

 

Penangkapan bermula pada Senin, 5 Agustus, ketika salah satu warga Desa Babatan melihat keduanya sedang mengangkut besi di depan rumahnya. 

 

"Korban atau pelapor mengatakan bahwa saat ia pulang ke rumah, ia mendapati kedua pelaku sedang mencuri besi bahan bangunan di depan rumahnya," ujar Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas Iptu Salpia Wardi.

 

Pelapor langsung menangkap Aldi Pratama, sementara M Jeki berhasil melarikan diri. Namun, beberapa menit kemudian, M Jeki juga berhasil ditangkap oleh warga dan dibawa ke kantor Polsek Lintang Kanan.

 

Menurut pengakuan warga Desa Babatan, kedua pelaku selama ini sangat meresahkan karena sering melakukan pencurian. Warga merasa lega karena kedua pelaku telah dijebloskan ke kantor polisi.

 

Keduanya terancam hukuman penjara selama 7 hingga 9 tahun sesuai dengan Pasal 363 KUH Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan