Tindaklanjuti Sesuai Perundangan yang Berlaku
Foto: Ist Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia beserta Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah tandatangani keputusan bersama dan penutupan Paripurna IV. --
LAPOS, Pagaralam – Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM hadiri Rapat Paripurna IV pada sidang ke-5 dalam agenda mendengarkan Laporan Badan Anggaran Terhadap KUA/PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025, sekaligus penandatanganan keputusan bersama dan penutupan Rapat Paripurna IV, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD kota Pagar Alam.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah, didampingi oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Efsi, serta diikuti oleh Anggota DPRD Kota Pagar Alam.
Setelah penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap KUA/PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025, Pj Walikota dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas segala kerja keras DPRD Kota Pagar Alam dalam langkah mencermati, meneliti, mengkaji serta membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2025.
“Beberapa catatan strategis akan menjadi perhatian bagi kami dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan perudangan yang berlaku, sehingga pembangunan dapat menjadi efektif dan efisien,” pungkasnya. (why)