Bejat! Setubuhi Anak Bawah Umur
Pria umur 68 tahun ini begitu tega setubuhi anak di bawah umur. Tidak tanggung tanggung, diduga ia melakukannya sebanyak empat kali.--
Kejadian ketiga: Kemudian pada hari lupa tanggal lupa bulan Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka mendekat kearah korban dan mengajak korban masuk ke kandang ayam milik tersangka.
Selanjutnya tersangka menyetubuhi korban. Lalu memberi uang sebesar Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah) kepada korban kemudian menyuruh korban untuk pulang. Kejadian keempat: Hari lupa tanggal lupa bulan Juni 2023 sekira pukul 14.00 WIB ketika korban sedang lewat depan rumah tersangka.
Tersangka mengajak korban masuk kedalam kandang ayam miliknya. Kemudian menyetubuhi korban dengan ancaman kekerasan. Setelah selesai, tersangka memberikan uang sebesar Rp 20.000. (dua puluh ribu rupiah). Kemudian petugas Polres Lahat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku TR.
Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 16.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka TR oleh UNIT PPA Sat Reskrim Polres Lahat. (zki)