Waspada! Obat Kedaluwarsa
Ilustrasi obat kedaluwarsa. Sumber foto : Instagram--
Koranlapos.com - Kedaluwarsa ialah periode waktu dan batas akhir penggunaan obat dimana keamanan, mutu dan khasiat obatnya dijamin masih tetap memenuhi persyaratan, serta masih berada dalam kemasan asli, belum dibuka dan disimpan dengan persyaratan sesuai standar penyimpanan obat yg baik dan benar.
Kenapa obat kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi?
BACA JUGA:Ini 7 Kota di Indonesia Dengan Biaya Hidup Termurah
Obat yg sudah kedaluwarsa atau rusak secara kimiawi telah mengalami kerusakan dan terdegradasi sehingga menjadi tidak berkhasiat atau menimbulkan efek racun dan berbahaya.
Batas akhir kedaluwarsa obat
Batas akhir kedaluwarsa ialah batas waktu obat masih aman dan terjaga mutunya, apabila memenuhi standar penyimpanan obat yg baik dan benar. Berikut keterangannya :
1. Jika tertulis Bulan dan Tahun, maka obat tersebut masih aman dan terjamin mutunya hingga akhir bulan. Contoh jika tertulis kedaluwarsa DESEMBER 2023, atau 12-2023, maka Obat tersebut masih aman digunakan dan terjamin mutunya hingga akhir bulan Desember 2023
BACA JUGA:Rahasia! Tips Memasak Daging Kambing Tidak Bau Prengus
2. Jika tertulis Tanggal, Bulan, Tahun, maka obat tersebut hanya aman digunakan dan terjamin mutunya hingga tanggal yg tertera. Contoh jika tertulis 15 DESEMBER 2023, atau 15-12-2023, maka obat tersebut hanya aman digunakan dan terjamin mutunya hingga tanggal 15 saja.
Demikian penjelasan tentang Kedaluwarsa Obat dan Batasan akhir Kedaluwarsa. Perhatikan beda diantara kedua penulisannya. Semoga bermanfaat. (*)