Sah! Perumda Tirta Lematang MoU bersama Kejaksaan Negeri Lahat

Penandatanganan PDAM Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat. Foto : Yni/Lapos--

Direktur PDAM Andawijaya berharap dengan kerjasama ini PDAM itu masih dalam hukum konteks ada pengacara negara dalam hal ini Kejaksaan menjadi pengacara PDAM, jadi hal yang berhubungan dengan pelayanan, hukum dan tata usaha negara kami menggunakan regulasi ini kejaksaan sebagai hukum negara untuk mendampingi PDAM dalam urusan hukumdan juga untuk bantuan regulasi hukum, contohnya penggunaan barang jasa serta piutang pelanggan. (yni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan