Jalur Independen Sudah Dibuka

Foto : Dok / Lapos Eskan Budiman--

 

 

LAPOS, Empat Lawang - Terhitung sejak tanggal 8 Mei 2024, sudah dimulai penyerahan dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, dari jalur independen.

 

Dukungan dari jalur independen tersebut, berupa foto copy KTP Elektronik dan berupa alat pendukung yang lainnya. 

 

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, mengatakan, sejauh ini belum ada bakal calon yang menyerahkan berkas dukungannya. Namun pihaknya dari KPU Empat Lawang sudah menyiapkan panitia ataupum sub bagian yang membidangai itu.

 

"Jadi kalau ada bakal calon independen menyerahkan syarat dukungannya, itu akan ditindak lanjuti oleh panitia," kata Eskan, kemarin.

 

Untuk batas penyerahan syarat dukungan tersebut lanjut Eskan, itu sampai dengan tanggal 12 Mei 2024. Atau 5 hari. 

 

Jika sampai batas waktu yang ditentukan itu masih belum ada yang menyerahakan syarat dukungan. Maka pihaknya akan menunggu petunjuk teknis (juknis), apakah akan dilakukan perpanjangan atau tidak.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan