35 Anggota DPRD Empat Lawang Terpilih Sudah Disahkan
Ketua KPU Empat Lawang--
LAPOS, Empat Lawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, sudah menetapkan calon Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan tersebut, dilakukan di Kantor KPU Empat Lawang, pada Kamis tanggal 2 Mei 2024, yang lalu.
Selain itu, jumlah Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Empat Lawang berkurang, dimana saat ini hanya ada 7 parpol yang memiliki kursi di DPRD Empat Lawang.
Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, mengatakan, ada 35 calon anggota DPRD Empat Lawang terpilih yang sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu.
"Jadi 35 anggota DPRD Empat Lawang terpilih ini sudah ditetapkan. Tinggal menunggu pelantikan," kata Eskan kemarin.
Untuk periode 2024-2029 ini lanjut Eskan, DPRD Empat Lawang akam disi 7 parpol, diantaranya Partai PAN, PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan PKS.
"Untuk jumlah kursi dimasing-masing parpol, itu PAN 15 kursi, PDIP 7 kursi, Demokrat 5 kursi, Golkar 3 kursi, Gerindra 2 kursi, PKB 2 kursi dan PKS 1 kursi," ujarnya.