PJUTS Dikelola Dua OPD

FOTO IST Pj Bupati Empat Lawang saat memimpin rakor terkait PJUTS di Kabupaten Empat Lawang.--

LAPOS, Empat Lawang - Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kabupaten Empat Lawang, akan dikelola olah dua (2) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintan (Pemkab) Kabupaten Empat Lawang.

 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, belum lama ini.

 

"PJUTS di Empat Lawang akan di kelola secara maksimal oleh 2 OPD, yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Perkim," ungkap Fauzan, saat memimpin rapat koordinasi terkait PJUTS di Empat Lawang.

 

Khusus PJUTS dikawasan pemukiman ditambahkan Fauzan, itu akan dikelola oleh Dinas Perkim. Sementara untuk PJUTS di jalan umum akan dikelola oleh Dinas Perbubungan..

 

"Kita sama-sama berharap, PJUTS kita ini akan memberikan kebaikan untuk masyarakat Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.

 

 

Untuk diketahui, saat ini terdapat 150 titik PJUTS, yang tersebar di 10 Kecamatan di wilayah Kabupaten Empat Lawang. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan