Dapat Izin Buat Pos Portal Perlintasan Kereta Api
Nopran Marjani--
Koranlapos.com - Anggota DPRD Lahat H Nopran Marjani menilai bahwa Dirjen Perkeretaapian Lahat memberikan izin kepada pemerintah Kabupaten Lahat untuk membuat pos portal perlintasan kereta api.
Menurut politisi Gerindra Lahat, bahwa di Kabupaten Lahat sering terjadi kecelakaan di perlintasan Kereta Api, sedangkan Pemerintah Kabupaten Lahat berkeinginan membangun pos portal pengamanan diperlintasan kereta, tetapi terkendala perizinan dari Dirjen Perkeretaapian
Kementerian.
"Kami dari Komisi 3 DPRD Lahat bersama Dinas Perhubungan Lahat meminta kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubunga untuk dapat memberikan izin atas pembangunan pos perlintasan ketera api di Lahat," tuturnya.
Katanya, hal ini demi keselamatan terhadap pengguna jalan yang melintasi rel kereta api di Lahat. Bahkan ada kabar baik dari Dirjen baru ini.
"Alhamdulillah Dirjen telah mengeluarkan surat untuk mengizinkan pemerintah kab lahat untuk membangun pos portal diperlintasan kereta api di Kabupaten Lahat," ujarnya.
PT Kereta Api Indonesia (KAI), bersama Dinas Perhubungan Lahat, dan Satlantas Polres Lahat, menutup perlintasan liar, di wilayah dari arah Jalan RE Martadinata ke Perumnas Tambak, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat (KM 431) menyusul insiden tertabraknya motor warga saat melintas di jalur liar atau perlintasan sebidang pada Minggu (2/1) yang lalu.
Jalur liar ditutup posisi sebelum rel perlintasan kereta api. Material digunakan adalah baja plang ditutup tanpa bisa dilintasi pengendara roda dua dan empat.